- Selasa, 19 April 2022
Penerimaan audiensi dari Forum Kedaulatan Kabupaten Garut oleh Komisi III DPRD Kabupaten Garut terkait “Pengeloaan Situ Bagendit yang Akan Dikelola Oleh Pihak Swasta dan Akan Segera Dilelangkan”, Rabu (22/06).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Yusuf Musaffa, Lc. Selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Garut, beserta anggota DPRD Komisi III DPRD Kabupaten Garut Samsudin, SE., Drs. H. Dedi Suryadi, BE., M.Si., dan Cucu Suhendar, S.Pd., M.AP. turut hadir Dinas Instansi terkait.
Adapun dari hasil audiensi tersebut ada beberapa hal aspirasi yang disampaikan sebagai berikut:
1. Masyarakat Banyuresmi secara tegas menolak terhadap rencana pengelolaan Situ Bagendit oleh pihak ketiga;
2. Meminta jaminan secara tertulis dari Pemerintah Daerah tentang pemberdayaan masyarakat sekitar;
3. Mendorong agar Pemerintah memberdayakan BUMD/Badan otoritas wisata untuk mengelola Situ Bagendit tersebut;
4. Pemberdayaan Bumdes yang mempunyai spesifikasi wisata;
5. Meminta anggota DPRD Kabupaten Garut untuk membentuk Pansus tentang Situ Bagendit.