- Selasa, 24 November 2020
Penerimaan audiensi dari Forum Honorer Lintas Dinas Kabupaten Garut (FHKG) dan Forum Honorer Tenaga Kependidikan (FHTK) oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut, di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Kamis (07/07).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi I H. Subhan Fahmi, S.I.P., Wakil Ketua Komisi I, beserta anggota komisi I. Turut hadir Sekda Kabupaten Garut, Kepala BKD, Kabid BKD, dan Kabid GTK.
Adapun aspirasi dan tuntutan yang disampaikan, sebagai berikut:
1. Honorer tenaga teknis administrasi Kabupaten Garut meminta perhatian khusus terkait skema penataan kepegawaian di daerah;
2. Meminta kepada pemerintah daerah agar honorer tenaga teknis administrasi diusulkan dan diberikan kuota PPPK sesuai kebutuhan masing-masing SKPD atau instansi;
3. Meminta jaminan hukum dari pemerintah daerah terkait poin 2;
4. Menolak skema penataan kepegawaian melalui alih daya/outsourcing;
5. Menerima penjelasan posisi dan kapasitas tenaga kerja kontrak (TKK) non nakes RSU Dr. Slamet;
6. Meminta pemerintah Kabupaten Garut untuk segera mengagendakan audiensi dengan komisi II dan konisi X dan Kemenpan RB.
adapun hasil audiensi, sebagai berikut:
1. Komisi I DPRD Kabupaten Garut akan menindaklanjuti audiensi ini dengan rapat kerja dengan Pemerintah Kabupaten Garut;
2. Pemerintah Kabupaten Garut, sudah menindaklanjuti surat edaran Menpan RB dengan berkirim surat dan datang secara langsung ke kementerian untuk berkonsultasi terkait surat edaran tersebut serta sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Daerah sudah menyiapkan 147 formasi untuk tenaga teknis administrasi;
3. Pemerintah daerah akan melakukan pendekatan politis ke pemerintah pusat sebagai upaya untuk memperjuangkan nasih tenaga honorer.
audiensi tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh komisi I DPRD kabupaten Garut, Sekda, Ka BKD, Kabid BKD, Kabid GTK dan perwakilan dari FHKG.