- Selasa, 06 April 2021
Ratusan buruh Kabupaten Garut melakukan Aksi Serentak dan audiensi ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, upaya penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Selasa (13/09/2022)
Ada beberapa poin permintaan aspirasi massa aksi yang dilakukan oleh SCBSI GARUT-KASBI PUK PT.CHANGSIN REKSA JAYA yakni mengajukan tuntutan:
1. Tolak dan batalkan kenaikan harga BBM
2. Menuntut segera turunkan kembali harga BBM
3. Turunkan harga bahan pokok
4. Menolak pemotongan upah sepihak yang dilakukan oleh managemen PT.CHANGSIN REKSA JAYA GARUT
5. Naikan upah minimum kabupaten garut sebesar 50%
Adapun tuntutan dari GBLP-SARBUMUSI PT.PRATAMA ABADI INDUSTRI
1. Menuntut DPRD Garut untuk membuat pernyataan bersama menolak kenaikan harga BBM
2. Menuntut untuk dicabutnya UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja
3. Menuntut kenaikan upah minimum kabupaten Garut tahun 2023 minimal sebesar 25%