- Senin, 05 September 2022
Penerimaan audiensi dari Serikat Buruh CSI Garut Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SBCSI Garut - KASBI) dan Gerakan Buruh Lapangan Pekerjaan Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (GBLP K-SAEBUMUSI) oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Garut beserta Bupati Garut terkait "Menolak Kenaikan BBM" di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Selasa (13/09).
Adapun tuntutan aspirasi audiensi yang disampaikan sebagai berikut:
-SBCSI Garut - KASBI
1. Tolak dan batalkan kenaikan harga BBM;
2. Menuntut segera turunkan kembali harga BBM;
3. Turunkan harga bahan pokok;
4. Menolak pemotongan upah sepihak yang dilakukan oleh management PT. Changsin Reksa Jaya Garut;
5. Naikan upah minimum Kabupaten Garut Minimal 50%.
-GBLP K-SARBUMUSI
1. Menuntut DPRD Kabupaten Garut untuk membuat pernyataan bersama menolak kenaikan harga BBM;
2. Menuntut untuk dicabutnya UU No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja;
3. Menuntut kenaikan upah minimum Kabupaten Garut tahun 2023 minimal sebesar 25%.
DPRD dan Bupati Kabupaten Garut menyepakati menolak kenaikan harga BBM, selanjutnya akan dilakukan langkah-langkah konkrit terkait dengan aspirasi yang disampaikan.